Insiden kebakaran hebat gedung Dinas PUPR Halmahera Timur pada Kamis, 10 September, sekira pukul 12.00 WIT menyebabkan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Kapolsek Maba Selatan, IPDA Habiem Ramadya, menyatakan, hasil konfirmasi pihak kepolisian kepada Kepala Dinas PUPR Halmahera Timur, Iswan Mab’ud, mencatat perkiraan kerugian materiil diperkirakan menembus lebih dari Rp1 miliar.

Kendati demikian, kata Habeim, angka pasti kerugian masih belum dapat dipastikan secara menyeluruh mengingat besarnya tingkat kerusakan pada gedung dan fasilitas lain.

“Kata pak kadis, perkiraan kerugian lebih dari Rp 1 miliar tapi belum bisa dipastikan pastinya berapa. Yang pasti dia diatas Rp 1 miliar lebih karena kan bangunan ini bisa dikatakan kerusakanya sudah 95 persen rusak,” kata Habeim begitu dikonfirmasi Opsimu.

Habeim menyatakan, jajaran Polres Halmahera Timur bersama penyidik Reskrim bakal bergerak mendalami insiden ini. Penyelidikan dilakukan guna memastikan penyebab yang pasti mengapa bisa terjadi kebakaran.

Pihak kepolisian sudah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian setelah api padam total untuk mengamankan status quo. Setelah itu, tim kepolisian akan mengelar olah TKP guna memastikan sumber utama pemicu kebakaran tersebut.

Amukan si jago merah tersebut menghanguskan fisik bangunan hingga mengalami kerusakan parah mencapai 95 persen.

Berdasarkan informasi sementara, kobaran api diduga kuat bersumber dari ledakan gardu listrik di bagian musholah yang terletak di sebelah kiri gedung.

Api kemudian dengan cepat merambat ke seluruh area bangunan, melalap berbagai fasilitas kantor serta memusnahkan dokumen-dokumen penting di dalamnya.**

opsimu.com
Editor
opsimu.com
Reporter