Nama mantan Bupati Halmahera Timur inisial WT tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) kelompok Desil 5 atau sebagai kelompok penerima manfaat bantuan sosial dan PKH.

Padahal WT yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara 2019 sampai 2024 tersebut bukan kategori warga rentan miskin atau berpenghasilan pas-pasan.

Selain WT, satu anggota TNI dan Pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja atau P3K masuk Desil 5 kebawa atau kelompok rentan miskin. Padahal ketiganya dianggap berkecukupan alias kelompok yang sudah mapan.

Kepala Dinas Sosial Halmahera Timur Ali Sodikin membenarkan perihal dimaksud. Sodikin mengatakan sudah mengecek kepastian kebenaran data yang tercatat dalam DTSEN.

Sodikin menyatakan, data DTSEN Kementetian Sosial yang dicek benar adanya mantan bupati inisial WT dan satu anggota TNI ditambah ASN P3K tercatat sebagai kelompok yang rentan miskin.

“Padahal secara fakfa, mereka harusnya masuk kelompok desil 6 ke atas sebagai kelompok menengah dengan tingkat kesejahteraan ekonomi yang tinggi,” kata Sodikin begitu di konfirmasi Voicemu, Rabu, 9 September.

Menurut Sodikin, kelompok kategori berpenghasilan lebih dari cukup yang masih tercatat dalam desil 5 kebawa adalah kesalahan awal pengimputan data oleh tim yang tidak cermat untuk memvalidasi data masuk.

“Contoh data yang saya ambil dari desil 1 sampai 5, ada mantan bupati Halmahera Timur, tapi dia tidak dapat bantuan PKH, tapi masuk dalam desil 5. Kalau dihitung kesejahteraanya masih menengah, secara kasat mata sangat tidak mungkin apalagi mantan pejabat publik,” sebutnya.

Itu sebab lanjut Sadikin, tim operator di Dinas Sosial sudah beberapa kali untuk mengusulkan perubahan data ke PBS Pusat tapi hingga kini belum diperbarui.

“Tapi sudah ada arahan dari pihak BPS bahwa sensus ekonomi ini sekaligus memperbaiki data DTSEN,” jelasnya. **

opsimu.com
Editor
opsimu.com
Reporter