Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur lebih memperketat pengawasan pengunaan Dana Alokasi Khusus atau DAK di tiap-tiap OPD melalui aplikasi PERDANA Kementerian Keuangan.
Fitur baru Sistem Informasi Keuangan Daerah Kementerian Keuangan yang bertujuan memetakan kebutuhan pendanaan yang menjadi prioritas dan penguatan tata Kelola dana transfer daerah diterapkan untuk meminimalisir kesalahan pengunaan DAK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Ricfhat mengatakan, pengunaan dana alokasi khusus dibuat menjadi dua skema diantaranya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) dan DAU yang ditentukan penggunaannya atau Specific Grant.
Ricky menyatakan, alokasi DAU SG pada 2025 masih mencakup tiga sektor, yakni infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta pembiayaan pegawai P3K. Itu sebab, tahun ini, peruntukan DAU SG disesuaikan dan hanya difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Sementara alokasi untuk infrastruktur dasar dan P3K sudah tidak lagi menjadi bagian dari DAU SG,” kata Ricky, Rabu, 5 Agustus.
Menurutnya, penerapan fitur PERDANA Kementerian Keuangan berjalan tanpa masalah. Sistem tersebut kata Ricky, akan memberikan gambaran yang lebih jelas perihal pemanfaatan anggaran daerah secara nyata dan terukur.
Ricky mengemukakan, efektivitas pengelolaan DAU menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan pemerintah pusat dalam pemberian alokasi anggaran tambahan kepada daerah. Dukungan anggaran dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib pemerintah daerah, diantaranya pembayaran gaji ASN dan P3K ditambah TPP mereka.
“Kami sudah buat penyesuaian teknis, langkah itu dilakukan agar pemerintah daerah siap mengoperasikan aplikasi PERDANA secara optimal saat mulai diterapkan,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan